Selasa, 27 November 2012

BENARKAH????

MARDIANSYAH
APAKAH MENYAMPAIKAN LARANGAN ALLAH ITU BERARTI SEDANG MENUDUH?

+ Ketika seseorang menyampaikan ayat Quran dan Hadist Rasulullah tentang 
Larangan Khalwat dan Zina

- Apakah berarti orang tersebut sedang menuduh orang yang sedang mendengarkannya itu Berzina?

+ Ketika seseorang menyampaikan ayat Quran dan Hadist Rasulullah tentang Larangan Mengada-ada dalam perkara ber Ibadah kepada Allah


- Apakah
berarti orang tersebut sedang menuduh orang yang sedang mendengarkannya itu berbuat Bid'ah?

+ Ketika seseorang menyampaikan ayat Quran dan Hadist Rasulullah tentang Larangan berbuat Syirik dan Men-Sekutukan Allah

- Apakah berarti orang tersebut sedang menuduh orang yang sedang mendengarkannya itu berbuat Syirik?

Apakah seperti itu? Apakah jika Menyampaikan Larangan Allah dan Rasulnya otomatis sedang menuduh orang lain? Atau sedang merasa paling benar sendiri? Tentu tidak...

Contohnya, jika memang ada pelaku zina yang merasa tersinggung dan terpukul dengan seruan dan larangan dari seseorang,

Bukan berarti Ayat dan Hadist nya yang salah, bukan juga yang menyampaikan yang salah, tapi justru si pelaku zina lah yang harus berbenah.. bukankah begitu?

Tidak perlu panik dengan berkata :
"Hei, jangan merasa benar sendiri!" "Hei, jangan sok tau, hanya Allah yang paling tau!" dan sejenisnya...

Tidak perlu tersinggung, simpan aib rapat-rapat, jangan ceritakan kepada siapapun, segera bertaubat, Allah Maha Pengampun dan menutupi aib hambaNya...

***
Namun jika memang Betul ada orang yang suka menuduh orang lain tanpa bukti dan dalil atau belum dihilangkannya penghalang-penghalang darinya atau tanpa sebab-sebab Syar'i dan tidak memenuhi syarat-syarat yang Syar'i lainnya,

"si Fulan Fulana telah berbuat Zina! si Fulan Fulana adalah ahli Bid'ah! si Fulan Fulana adalah seorang Musyrik!"

Maka orang tersebut telah berbuat gegabah dan terjerumus dalam permasalahan yang amat besar!

***
Dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

“Apabila seseorang mengkafirkan saudaranya maka sungguh tuduhannya itu akan kembali terarah kepada salah seorang di antara mereka berdua”

Dalam sebagian riwayat disebutkan,

“Apabila sebagaimana apa yang dia katakan -maka dia tidak bersalah- akan tetapi apabila tidak sebagaimana yang dia tuduh maka tuduhan itu justru kembali kepadanya”

(HR. Bukhari dan Muslim, lihat Syarh Muslim[2/126-127] dan Shahih Bukhari, hal. 1254)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar